AMLAPURA—
Ditinggal oleh pemiliknya kepasar, sebuah rumah didusun Beluhu Kangin, Desa Tulamben, Kubu, Karangasem dikuras maling pada Jumat (5/11), pagi hari kemarin. Maling yang hingga kini keberadaannya belum terhendus tersebut mengambil perhiasan dan sejumlah uang. Akibat kejadian tersebut, korban I Nengah Merta (38) mengalami kerugian senilai Rp. 34 juta.
Jumat, 05 November 2010
Maling Pertima Agar Dihukum Berat
AMLAPURA—
Pencurian benda sacral milik pura (pertima) yang dilakukan oleh gembong pencurian pertima I Gusti Putu Oka alias Gung Riyadi Cs dinilai sebagai bentuk teror dan pelecehan terhadap lambang agama Hindu, sehingga pelakunya layak mendapatkan hukuman berat.
Pencurian benda sacral milik pura (pertima) yang dilakukan oleh gembong pencurian pertima I Gusti Putu Oka alias Gung Riyadi Cs dinilai sebagai bentuk teror dan pelecehan terhadap lambang agama Hindu, sehingga pelakunya layak mendapatkan hukuman berat.
Label:
KILAS PERISTIWA
Tiga Maling Pertima Dilimpahkan ke Kejari
AMLAPURA—
Tiga pelaku pencurian pertima beserta barang buktinya dilimpahkan Polda Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura, Kamis (4/11) kemarin. Sebelumnya, ketiga tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Namun, mengingat focus dan locus delicti kejadiannya ada diwilayah hukum Karangasem, ketiga pelaku pencurian benda sacral tersebut dibawa ke Kejari Amlapura, yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Amlapura untuk disidangkan.
Tiga pelaku pencurian pertima beserta barang buktinya dilimpahkan Polda Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura, Kamis (4/11) kemarin. Sebelumnya, ketiga tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Namun, mengingat focus dan locus delicti kejadiannya ada diwilayah hukum Karangasem, ketiga pelaku pencurian benda sacral tersebut dibawa ke Kejari Amlapura, yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Amlapura untuk disidangkan.
Label:
KILAS PERISTIWA
Langganan:
Postingan (Atom)