Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.
Tampilkan postingan dengan label PELANGGARAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PELANGGARAN. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Februari 2011

Galian C Liar Longsor, Tiga Orang Tewas

AMLAPURA—
Sebuah galian C dikawasan Dusun Untalan, Desa Jungutan, Bebandem, Karangasem mengalami longsor pada Minggu (6/2) pagi kemarin. Belakangan diketahui, galian C yang ditinggalkan investor Cina tersebut merupakan galian C liar tanpa mengantongi ijin. Akibat kejadian tersebut, tiga orang tewas dan satu selamat dengan luka disekujur tubuhnya.

Jumat, 15 Oktober 2010

Galian C, Sebagai Penyumbang PAD dan Penyumbang Kerusakan Lingkungan

AMLAPURA—

Keberadaan galian C di Karangasem sangat dilematis. Disatu sisi jika dibiarkan akan berdampak pada keselamatan lingkungan, disisi lain, keberadaan galian C diakui menjadi pendongkrak PAD terbesar di Karangasem.

Rabu, 29 September 2010

Dewan Segera Minta Klarifikasi Eksekutif

AMLAPURA—

Angka mengejutkan dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penandatanganan MoU dengan Pemkab/Kota se-Bali. Terungkap hingga 30 Juni 2010 temuan pada Pemkab Karangasem sebanyak 111 item yang nilainya mencapai Rp. 190 Miliar.

Rabu, 26 Mei 2010

Dana Miliaran Hanya Untuk Pasar Senggol

AMLAPURA—
Keberadaan pantai Candidasa pasca reklamasi dengan dana puluhan miliar benar-benar memprihatinkan. Semula, rest area yang dibangun sebagai tempat pelancongan menikmati keindahan laut pantai Candidasa belakangan justru dialih fungsikan menjadi pasar senggol. Puluhan pedagang kaki lima (PKL) berdagang dengan mendirikan bangunan semi permanen yang menyebabkan ikon Karangasem ini nampak kumuh.

Selasa, 06 April 2010

Jaga Lingkungan Hidup Pepesan Kosong

KARANGASEM-
Visi-misi memperhatikan lingkungan hidup yang dijanjikan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati (cabup/cawabup) yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang hanya pepesan kosong. Banyak poto kandidat yang justru dipacek-pacek dengan paku di pepohonan sepanjang jalan di Kabupaten Karangasem.

Ketua Panwaslu Karangasem, I Putu Eka didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pelaporan I Ketut Suastama tidak menampik banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para kandidat tersebut. Hanya saja, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran tidak memiliki hak untuk mengeksekusi. ‘’Kami hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi, mengkaji dan mengklarifikasi pelanggaran-pelanggaran pemilu sesuai tahapan agar tidak bertentangan dengan UU,’’ujarnya, Senin (5/4) diruang kerjanya, kemarin.

Hingga saat ini, pihaknya mengaku sudah melakukan inventarisasi baliho-baliho pasangan calon yang melanggar. Dari tanggal 31 Maret lalu hingga per tanggal 2 April kemarin, jumlah pelanggaran terbesar dilakukan oleh kandidat dengan memasang potonya di pohon.

Dikatakan, kandidat yang melakukan pelanggaran terbesar dengan memasang potonya di pohon yakni kandidat nomor urut satu dengan jumlah baliho yang terpasang dipohon sebanyak kurang lebih 658 buah. Nomor urut pelanggaran berikutnya dilakukan oleh kandidat nomor dua yakni pasangan Geredeg-Sukarena dengan jumlah baliho dipohon sebanyak 225 buah. ‘’Sementara yang kita catat baru sejumlah itu. Ini belum termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Bagiarta-Rudiarta yang balihonya baru kelihatan dipasang dipohon,’’ujar Eka.

Ditambahkan, semua kandidat ini dinilai melanggar aturan Pemda Karangasem nomor 4 tahun 1992 tentang ketertiban umum serta surat Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan tentang pemasangan spanduk dan baliho Pemilukada.

Dalam aturan Pemda Karangasem, wilayah yang tidak boleh dipasangi spanduk maupun atribut lainnya yakni apabila melintang dijalan raya, taman kota, tidak boleh menggangu pasilitas pemerintah dan tidak boleh memakunya di pohon. ‘’Kami akan bersurat ke instansi terkait guna menindaklanjuti temuan kami,’’tambahnya.

Tambah Eka, selama ini, kandidat yang melakukan simakrama juga tidak pernah menyampaikannya ke Panwas. Padahal, pihaknya mengaku sudah bersurat ke masing-masing kandidat, namu kenyataannya mereka tidak pernah menyampaikan agendanya.DEK.

Kamis, 04 Maret 2010

Bagian Ekonomi Pastikan Galian C di Telun Buwana Bodong

AMLAPURA-
Galian C di Banjar Telun Buwana, Desa Sebudi, Selat, Karangasem, yang sempat mengalami longsor hingga menewaskan satu penambang pasir benar-benar tidak berijin alias bodong. Pernyataan ini ditegaskan oleh Kasubag Produksi Daerah, bagian Ekonomi Pemkab Karangasem, I Wayan Reteb, saat dihubungi via telpon, Kamis (4/3) kemarin.

‘’Ya..galian C yang mengalami longsoran di Dusun Sebudi, Selat memang tidak ada ijin’’akunya. Ditanya soal penindakan, menurut Reteb tindakan itu hanya boleh dilakukan oleh Pol PP. Sementara itu, pihaknya dari bagian Ekonomi hanya sebatas memberikan pembinaan.

Selama ini, menurut Reteb banyak pengusaha galian C yang akan melakukan penggalian di wilayah Sebudi mengajukan ijin ke Bagian Ekonomi. Namun, karena dalam tata ruang, kawasan itu tidak untuk galian, maka pihaknya melakukan penolakan.

Dikatakan, menurut Perda tata ruang, beberapa kawasan yang diperbolehkan untuk galian C berada di wilayah Kubu, Bebandem, Selat seperti Banjar Dinas Lebih dan Banjar Pura. ‘’Itu galian C yang sudah berijin’’katanya.

Sementara itu, Kabag Ekonomi I Wayan Putu Laba Irawan justru mengaku belum mendapat informasi soal kondisi galian C tersebut. ‘’Saya belum tahu berita tersebut,’’ujarnya seraya mengaku masih rapat di kantor Gubernur Bali. Lanjut Laba, pihaknya akan meninjau lokasi untuk memastikan apakan galian C tersebut berijin atau tidak. Jika terbukti tidak memiliki ijin dan berada diluar kawasan yang diperuntukkan, pihaknya akan memberikan pembinaan.

Sebelumnya, galian C tersebut mengalami longsoran sekitar 09.00 wita, Rabu (3/3) lalu. Akibat longsoran tersebut, seorang penambang I Ketut Rusjana (45), asal Jalan Darmawangsa, Banjar Pande, Desa Semarapura Kelod Kangin, Klungkung tertimbun hingga tewas dengan alat beratnya.

Oleh petugas, mayat korban baru berhasil dievakuasi sekitar pukul 24.30 wita dikedalaman 7 meter. Korban ditemukan terhimpit arm loader. Mayat korban sendiri tidak bisa dikenali anak istrinya karena tubuhnya seperti kepala hancur. Sementara itu, tangan dan kakinya patah.DEK.