AMLAPURA—
Pusat Pelayaan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terus memperjuangkan nasib anak didepan hukum. Tidak jarang LSM yang berkiprah dibidang pendampingan hukum anak dan perempuan ini hingga berbuih-buih melakukan pembelaan agar anak dan perempuan dapat diperlakukan sesuai kodrati dan posisinya.
Rabu, 10 November 2010
Nekat Ambil HP, Buruh Dipolisikan
AMLAPURA—
Seorang buruh terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya dia nekat mengambil handpone (HP) mahasiswi yang disukainya. Alasannya, aksi nekat tersebut dilakukan agar bisa mengajak gadis belia yang disukainya tersebut jalan-jalan.
Seorang buruh terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya dia nekat mengambil handpone (HP) mahasiswi yang disukainya. Alasannya, aksi nekat tersebut dilakukan agar bisa mengajak gadis belia yang disukainya tersebut jalan-jalan.
Label:
KILAS PERISTIWA
Kejari Dinilai Lamban --Hingga Kini Kajeng-Subrata Belum Dieksekusi
AMLAPURA—
Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura benar-benar lelet (lamban). Tidaklah mengherankan jika lembaga ini banyak mendapatkan protes. Dua terpidana kasus pencabulan I Made Kajeng Mudika dan I Gede Subrata hingga kini belum dikeluarkan dari penjara padahal putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) menyatakan kedua terpidana dibebaskan dari dakwaan.
Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura benar-benar lelet (lamban). Tidaklah mengherankan jika lembaga ini banyak mendapatkan protes. Dua terpidana kasus pencabulan I Made Kajeng Mudika dan I Gede Subrata hingga kini belum dikeluarkan dari penjara padahal putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) menyatakan kedua terpidana dibebaskan dari dakwaan.
Label:
KILAS PERISTIWA,
PRO YUSTISI
Langganan:
Postingan (Atom)