AMLAPURA—
Aturan baru pendistribusian beras miskin (raskin) bagi keluarga kurang mampu dirasa sangat menyulitkan. Karena pihak Bulog baru akan mengeluarkan beras jika pembayaran telah dilakukan oleh rumah tangga miskin (RTM) yang menerima. Kondisi ini ternyata sangat menyulitkan masyarakat penerima bantuan raskin.
Jumat, 28 Januari 2011
Pemkab Didesak Talangi Dana Raskin
Label:
KILAS PERISTIWA
Lagi, Rumah Mantan Bupati Karangasem Dibobol Maling
AMLAPURA—
Belum terungkap siapa pelaku pencurian dirumah mantan Bupati Karangasem I Gede Sumantara di Lingkungan Juuk Manis, Amlapura pada Rabu (19/1) lalu, Kamis (27/1) rumah mantan penguasa Karangasem tersebut kembali dibobol maling. Kali ini maling berhasil membawa kabur tiga buah HP milik I Wayan Gelis.
Belum terungkap siapa pelaku pencurian dirumah mantan Bupati Karangasem I Gede Sumantara di Lingkungan Juuk Manis, Amlapura pada Rabu (19/1) lalu, Kamis (27/1) rumah mantan penguasa Karangasem tersebut kembali dibobol maling. Kali ini maling berhasil membawa kabur tiga buah HP milik I Wayan Gelis.
Label:
KILAS PERISTIWA
Kamis, 27 Januari 2011
Hujan Lebat, Karangasem Banjir
AMLAPURA—
Karangasem belakangan ini menjadi langganan banjir. Hujan lebat yang kembali mengguyur pada Kamis (27/1), siang hari kemarin mengakibatkan banjir besar disekolah milik yayasan Parisadha Amlapura, yang berada didekat kantor Bupati Karangasem banjir.
Karangasem belakangan ini menjadi langganan banjir. Hujan lebat yang kembali mengguyur pada Kamis (27/1), siang hari kemarin mengakibatkan banjir besar disekolah milik yayasan Parisadha Amlapura, yang berada didekat kantor Bupati Karangasem banjir.
Label:
KILAS PERISTIWA
Galian C Melanggar Tata Ruang Ditutup
AMLAPURA—
Tim yustisi dibawah pimpinan Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana menutup sejumlah galian C tidak berijin alias bodong di Dusun/Desa Sebudi, Selat, Karangasem, Kamis (27/1) kemarin. Penutupan galian C bodong juga disertai pelaporan tiga pengusaha galian ke Mapolres Karangasem.
Tim yustisi dibawah pimpinan Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana menutup sejumlah galian C tidak berijin alias bodong di Dusun/Desa Sebudi, Selat, Karangasem, Kamis (27/1) kemarin. Penutupan galian C bodong juga disertai pelaporan tiga pengusaha galian ke Mapolres Karangasem.
Label:
KILAS PERISTIWA,
PRO YUSTISI
Selasa, 25 Januari 2011
Rekonstruksi Pembunuhan Kasir Galian C Disaksikan Ratusan Warga
AMLAPURA—
Rekonstruksi pembunuhan kasir galian C I Komang Sudarta didusun/desa Sebudi, Selat, Karangasem digelar Selasa (25/1) kemarin. Rekonstruksi yang dilakukan di TKP pembunuhan disaksikan oleh ratusan warga. Tersangka I Komang Sudiarta alias Bagong alias Koplar mendapat pengawalan ketat oleh anggota Dalmas Polres Karangasem.
Rekonstruksi pembunuhan kasir galian C I Komang Sudarta didusun/desa Sebudi, Selat, Karangasem digelar Selasa (25/1) kemarin. Rekonstruksi yang dilakukan di TKP pembunuhan disaksikan oleh ratusan warga. Tersangka I Komang Sudiarta alias Bagong alias Koplar mendapat pengawalan ketat oleh anggota Dalmas Polres Karangasem.
Label:
KILAS PERISTIWA
Divonis Tujuh Tahun, Gembong Maling Pretima Sesenggukan
AMLAPURA—
Gembong maling pretima (benda sacral milik pura) I Gusti Putu Oka Riyadi alias Gung Tabanan dan I Wayan Eka Putra alias Surung alias Astra divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim yang dipimpin I Made Yuliada, Senin (24/1) kemarin. Putusan yang dijatuhkan oleh hakim PN Amlapura sama dengan tuntutan JPU Ketut Kasna Dedy.
Gembong maling pretima (benda sacral milik pura) I Gusti Putu Oka Riyadi alias Gung Tabanan dan I Wayan Eka Putra alias Surung alias Astra divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim yang dipimpin I Made Yuliada, Senin (24/1) kemarin. Putusan yang dijatuhkan oleh hakim PN Amlapura sama dengan tuntutan JPU Ketut Kasna Dedy.
Label:
KILAS PERISTIWA,
PRO YUSTISI
Rabu, 12 Januari 2011
Otak Maling Pretima Dituntut 7 Tahun
AMLAPURA—
Tiga maling pretima (benda sacral milik pura) dituntut tujuh tahun penjara dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, Rabu (12/1) kemarin. JPU Ketut Kasna Dedi dan Cok Dian Permana menilai perbuatan terdakwa melukai hati umat Hindu demi uang.
Tiga maling pretima (benda sacral milik pura) dituntut tujuh tahun penjara dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, Rabu (12/1) kemarin. JPU Ketut Kasna Dedi dan Cok Dian Permana menilai perbuatan terdakwa melukai hati umat Hindu demi uang.
Label:
KILAS PERISTIWA,
PRO YUSTISI
Senin, 10 Januari 2011
Karangasem Dijatah 6,4 Juta Kilo Raskin
AMLAPURA—
Angka kemiskinan Karangasem masih cukup tinggi. Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah pusat menggelontor Karangasem beras miskin (raskin) sebanyak 6.465.780 kilogram. Raskin tersebut rencananya akan diberikan kepada 35.021 KK miskin yang tersebar didelapan Kecamatan dengan harga Rp. 1.600 per kilo.
Angka kemiskinan Karangasem masih cukup tinggi. Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah pusat menggelontor Karangasem beras miskin (raskin) sebanyak 6.465.780 kilogram. Raskin tersebut rencananya akan diberikan kepada 35.021 KK miskin yang tersebar didelapan Kecamatan dengan harga Rp. 1.600 per kilo.
Label:
SEREMONI
Rekonstruksi Pembunuhan Pekak Sima di Mapolres
AMLAPURA—
Untuk mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya, Sat Reskrim Polres Karangasem menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan I Nengah Sima alias Mangku Soma (70), warga Celincing, Dusun Tengah, Desa Datah, Abang, Karangasem, Senin (10/1). Karena alasan keamanan, rekonstruksi dilakukan diareal parkir Mapolres Karangasem.
Untuk mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya, Sat Reskrim Polres Karangasem menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan I Nengah Sima alias Mangku Soma (70), warga Celincing, Dusun Tengah, Desa Datah, Abang, Karangasem, Senin (10/1). Karena alasan keamanan, rekonstruksi dilakukan diareal parkir Mapolres Karangasem.
Label:
KILAS PERISTIWA
Nodai Simbol Agama Hindu, Maling Pretima Diganjar 6,5 tahun
AMLAPURA—
Pelaku pencurian pretima (benda sakral pura) I Komang Gede Pariana alias Apel yang melakukan aksinya di Pura Puseh Bukit Panti divonis enam tahun enam bulan penjara dalam sidang yang digelar di pengadilan negeri (PN) Amlapura, Senin (10/1) kemarin. Majelis hakim yang dipimpin I Wayan Merta, SH menilai perbuatan terdakwa menodai simbol-simbol agama Hindu.
Pelaku pencurian pretima (benda sakral pura) I Komang Gede Pariana alias Apel yang melakukan aksinya di Pura Puseh Bukit Panti divonis enam tahun enam bulan penjara dalam sidang yang digelar di pengadilan negeri (PN) Amlapura, Senin (10/1) kemarin. Majelis hakim yang dipimpin I Wayan Merta, SH menilai perbuatan terdakwa menodai simbol-simbol agama Hindu.
Label:
KILAS PERISTIWA,
PRO YUSTISI
Jumat, 07 Januari 2011
Pembunuh Kasir Galian C Dibekuk
AMLAPURA—
Setelah hampir tiga minggu diburu, pelaku pembunuhan Ketut Sudarta, kasir galian C didusun/desa Sebudi, Selat, Karangasem akhirnya dibekuk. Pelaku I Komang Sudiarta alias Bagong (31) warga Dusun Manik, Desa Muncan, Selat, Karangasem ini ditangkap di Bukit Jati, Gianyar, Kamis (6/1) malam lalu.
Setelah hampir tiga minggu diburu, pelaku pembunuhan Ketut Sudarta, kasir galian C didusun/desa Sebudi, Selat, Karangasem akhirnya dibekuk. Pelaku I Komang Sudiarta alias Bagong (31) warga Dusun Manik, Desa Muncan, Selat, Karangasem ini ditangkap di Bukit Jati, Gianyar, Kamis (6/1) malam lalu.
Label:
KILAS PERISTIWA
Kamis, 06 Januari 2011
Terseret Arus Sungai, Dua Bocah Tewas --Di Rendang Satu Tewas Saat Mencuci
AMLAPURA—
Hujan deras yang mengguyur pada Rabu (6/1) menyebabkan air sungai Perit di Dusun Kecag Balung, Desa Seraya Tengah, Karangasem meluap. Arus sungai yang deras akibat hujan memakan korban. Dua bocah yang sedang menyebrang terseret arus deras. Belakangan tim SAR bersama warga yang melakukan pencarian menemukan kedua bocah tersebut tewas.
Hujan deras yang mengguyur pada Rabu (6/1) menyebabkan air sungai Perit di Dusun Kecag Balung, Desa Seraya Tengah, Karangasem meluap. Arus sungai yang deras akibat hujan memakan korban. Dua bocah yang sedang menyebrang terseret arus deras. Belakangan tim SAR bersama warga yang melakukan pencarian menemukan kedua bocah tersebut tewas.
Label:
KILAS PERISTIWA
Rabu, 05 Januari 2011
JPU Belum Siap Tuntut Maling Pretima
AMLAPURA—
Sidang tuntutan terhadap koordinator maling pretima (benda sakral milik pura) Gusti Oka Riyadi alias Gung Tabanan dan terdakwa Wayan Eka Putra alias Surung alias Astra ditunda. Penundaan tuntutan yang rencananya dilakukan Rabu (5/1) lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan tuntutan.
Sidang tuntutan terhadap koordinator maling pretima (benda sakral milik pura) Gusti Oka Riyadi alias Gung Tabanan dan terdakwa Wayan Eka Putra alias Surung alias Astra ditunda. Penundaan tuntutan yang rencananya dilakukan Rabu (5/1) lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan tuntutan.
Label:
KILAS PERISTIWA
Langganan:
Postingan (Atom)