Setelah hampir tiga minggu diburu, pelaku pembunuhan Ketut Sudarta, kasir galian C didusun/desa Sebudi, Selat, Karangasem akhirnya dibekuk. Pelaku I Komang Sudiarta alias Bagong (31) warga Dusun Manik, Desa Muncan, Selat, Karangasem ini ditangkap di Bukit Jati, Gianyar, Kamis (6/1) malam lalu.
Jumat, 07 Januari 2011
Pembunuh Kasir Galian C Dibekuk
AMLAPURA—
Setelah hampir tiga minggu diburu, pelaku pembunuhan Ketut Sudarta, kasir galian C didusun/desa Sebudi, Selat, Karangasem akhirnya dibekuk. Pelaku I Komang Sudiarta alias Bagong (31) warga Dusun Manik, Desa Muncan, Selat, Karangasem ini ditangkap di Bukit Jati, Gianyar, Kamis (6/1) malam lalu.
Setelah hampir tiga minggu diburu, pelaku pembunuhan Ketut Sudarta, kasir galian C didusun/desa Sebudi, Selat, Karangasem akhirnya dibekuk. Pelaku I Komang Sudiarta alias Bagong (31) warga Dusun Manik, Desa Muncan, Selat, Karangasem ini ditangkap di Bukit Jati, Gianyar, Kamis (6/1) malam lalu.
Label:
KILAS PERISTIWA
Kamis, 06 Januari 2011
Terseret Arus Sungai, Dua Bocah Tewas --Di Rendang Satu Tewas Saat Mencuci
AMLAPURA—
Hujan deras yang mengguyur pada Rabu (6/1) menyebabkan air sungai Perit di Dusun Kecag Balung, Desa Seraya Tengah, Karangasem meluap. Arus sungai yang deras akibat hujan memakan korban. Dua bocah yang sedang menyebrang terseret arus deras. Belakangan tim SAR bersama warga yang melakukan pencarian menemukan kedua bocah tersebut tewas.
Hujan deras yang mengguyur pada Rabu (6/1) menyebabkan air sungai Perit di Dusun Kecag Balung, Desa Seraya Tengah, Karangasem meluap. Arus sungai yang deras akibat hujan memakan korban. Dua bocah yang sedang menyebrang terseret arus deras. Belakangan tim SAR bersama warga yang melakukan pencarian menemukan kedua bocah tersebut tewas.
Label:
KILAS PERISTIWA
Rabu, 05 Januari 2011
JPU Belum Siap Tuntut Maling Pretima
AMLAPURA—
Sidang tuntutan terhadap koordinator maling pretima (benda sakral milik pura) Gusti Oka Riyadi alias Gung Tabanan dan terdakwa Wayan Eka Putra alias Surung alias Astra ditunda. Penundaan tuntutan yang rencananya dilakukan Rabu (5/1) lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan tuntutan.
Sidang tuntutan terhadap koordinator maling pretima (benda sakral milik pura) Gusti Oka Riyadi alias Gung Tabanan dan terdakwa Wayan Eka Putra alias Surung alias Astra ditunda. Penundaan tuntutan yang rencananya dilakukan Rabu (5/1) lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan tuntutan.
Label:
KILAS PERISTIWA
Langganan:
Postingan (Atom)