Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Senin, 19 April 2010

Bayi Tanpa Batok Kepala


AMLAPURA-
Seorang bayi berjenis kelamin perempuan dilahirkan tanpa batok kepala (Anenchepaly), pada Rabu (14/4) lalu. Saat dilahirkan, bayi tersebut memiliki berat 2,5 kg dan panjang 48 cm.

Menurut Direktur RS. Karangasem, dr. Gede Parwata Yasa, Senin (19/4) mengatakan, bayi pasangan I Wayan Sudiartawan (29) dan Ni Kadek Sumartini (21), asal Banjar Tengah, Desa Selumbung, Manggis, Karangasem tersebut mengalami cacat pada kepala akibat gangguan organogenesis (pembuatan tulang kepala) yang terjadi biasanya pada triwulan pertama sejak kehamilan.

Gangguan organogenesis ini terjadi karena pemakaian obat yang berlebihan saat kehamilan baru berumur 0-13 minggu. Biasanya, kelainan ini diakibatkan oleh virus. ‘’Gangguan pembentukan tulang kepala biasanya terjadi saat triwulan pertama kehamilan,’’ujarnya.

Pihak RS mengaku tidak bisa melakukan tindakan apapun. pihaknya hanya mampu melakukan tindakan conservativ. Tambah Parwata Yasa, biasanya bayi baru lahir akan langsung mengisap susu ibunya. Namun, insting bayi ini tidak jalan sehingga bayi tersebut hanya diberikan makan lewat infuse.

Kelahiran bayi dengan kondisi ini diakui sering terjadi. biasanya, umur bayi yang menderita seperti ini  berumur hanya satu atau dua hari. Namun, bayi ini diakui cukup kuat karena berumur hingga enam hari.

Pihak RS. Karangasem terus memantau perkembangan bayi tersebut. Hasil rekam medis terakhir, tanda-tanda vital seperti denyut jantung dan pernapasannya dinyatakan stabil.

Sementara itu, ayah bayi malang tersebut mengaku, saat baru hamil, istrinya sempat menderita sakit yang cukup lama. dek.

Minggu, 18 April 2010

Bule Belanda Segera Dilimpahkan

AMLAPURA-
Berkas pemeriksaan bule Belanda, Wilem Johan alias Meneer Will (55) yang diduga melakukan pencabulan terhadap ITS, gadis asal Banyuwangi yang tinggal di Legian Kuta, Denpasar, sudah lengkap. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura.

Kaposektif Manggis, AKP Gede Mustika mengatakan, berkas pemeriksaan tersangka sudah lengkap. ’’Berkas pemeriksaan sudah lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan (P-21),’’ujar Perwira asal Pikat, Klungkung tersebut seijin Kapolres AKBP Heny Harsono, Minggu (18/4) kemarin.

Meskipun berkas perkara sudah akan rampung, namun untuk memperkuat dugaan adanya pencabulan, pihaknya masih menunggu hasil visum et revertum yang hingga saat ini belum keluar oleh RS. Karangasem. Terlambatnya hasil visum diakui menghambat jalannya pemeriksaan sehingga tidak urung, penahanan terhadap tersangka akan diperpanjang. ’’Kami akan memperpanjang masa penahanan, karena dalam waktu dekat masa penahanan tersangka akan habis,’’terangnya.

Ditambahkan, korban dengan orang tuanya juga sudah menyerahkan akta kelahiran untuk memperkuat pelanggaran terhadap pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang dituduhkan kepada tersangka. ’’Korban dalam akta lahir pada 3 Mei 1994. Artinya benar korban dibawah umur,’’imbuhnya.

Sebelumnya, aksi pencabulan dilakukan pelaku pada Sabtu (3/4) lalu di penginapan Marco Inn, Padangbai. Korban yang tingga di Jalan Merpati, Nomor 20, Tuban, sebelumnya dijanjikan akan dipekerjakan dipenginapannya. Namun, setiba di Marco Inn, sekitar pukul 24.00 wita, korban justru diminta untuk melayaninya. Hingga Minggu (4/4), korban sudah melayani tersangka sebanyak tujuh kali.

Setelah itu, korban balik pulang ke Denpasar dan menyampaikan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Ayah koban yang tidak terima dengan aib tersebut langsung melapor ke Polsektif Manggis, Minggu (4/4) malam hari lalu.

Namun demikian, ada dugaan, permainan kuda lumping tersebut tidak murni pencabulan. Karena, setiap habis melakukan permainan, korban diberikan uang sebesar Rp. 50 ribu. Apapun dalilnya, mengingat korbannya adalah anak dibawah umur, jajaran seragam coklat tetap memperkarakannya. dek.

Tradisi Perang Api --Kepercayaan Membakar Angkara Murka Dalam Diri


AMLAPURA-

Tradisi unik di Karangasem seakan tiada habisnya. Berbagai kebudayaan nenek moyang hingga kini masih dijaga kelestariannya. Salah satunya tradisi Ter-Teran atau lebih terkenal dengan sebutan perang api.

Sejatinya, perang api di Karangasem dilakukan dibeberapa desa. Hanya saja, pelaksanaannya yang berlainan. Di Desa Jasi, Karangasem, misalnya. Perang api dilakukan setiap dua tahun sekali pada hari Pangerupukan atau sehari sebelum Nyepi. Pelaksaan ini berbeda dengan di Dusun Saren Kauh, Desa Saren, Bebandem, Karangasem. Perang api dilakukan saat bulan mati (Tilem) yang jatuhnya bertepatan pelaksanaan Usabha Dalem, di desa setempat yang dilakukan selama tiga hari.

Menurut Pemangku Desa setempat, Jro Mangku Wayan Laga, mengatakan, perang api memiliki makna untuk membakar buana agung dan buana alit dari keangkara murkaan dan menghidupkan kembali Dahrma. Sarana yang digunakan dalam perang api berupa sabut kelapa. Menurut filsafat, sabut kelapa digunakan dalam perang api karena api dalam sabut kelapa (sambuk) matinya pelan. Ini artinya, Dharma hidupnya lama.

Sebelum perang api dilakukan, semua sarana yang akan digunakan diupacarai. Setelah persembahyangan, barulah perang api dimulai yang diawali dengan pembakaran sabut kelapa. Setelah itu, warga yang terbagi dalam dua kelompok langsung bereaksi seperti orang kesurupan. Mereka menyambar api yang berkobar lalu melempar dan mengejar warga lainnya sehingga menyerupai sebuah pertempuran dengan menggunakan api.

Dalam upacara perang api juga ada pantangan yang disepakati warga. Dimana, saat perang api berlangsung, tidak ada yang menghidupkan lampu, dengan tujuan agar warga yang saling melempar api benar-benar tidak mengetahui siapa yang melemparnya. Ini untuk menghindari dendam.

Meskipun banyak peserta yang mengalami luka bakar. Namun anehnya, mereka mengaku tidak merasa kepanasan atau perih. Mereka memiliki keyakinan, api tersebut membakar aura negative dalam tubuh. dek.