AMLAPURA—
Benar-benar rusak moral bangsa ini. Meski banyak pelaku kasus pelecehan seksual anak dibawah umur mendapat hukuman yang tinggi, ternyata belum mampu memberi efek jera bagi yang lainnya. Terbukti, kasus serupa kembali terjadi diwilayah Polsek Sidemen yang diduga dilakukan oleh NA (38), seorang oknum guru asal Singaraja bersama YL (15), asal Sidemen, siswanya sendiri.
Kasus pelecehan seksual ini baru dilaporkan ke Mapolsek Sidemen pada Rabu (9/6) lalu oleh orang tua sianak. Permainan kuda lumping yang dilakukan atas dasar suka-sama suka ini diduga dilakukan di mess salah satu SMP di Sidemen.
Informasi yang berkembang, sejatinya mesum guru-murid tersebut sebenarnya terjadi pada bulan Januari lalu di mess sekolah setempat. Orang tua sianak mengetahui ada hubungan gelap tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga sekitarnya bahwa sang anak menjalin hubungan dengan gurunya. Anak tersebut langsung diinterogasi sang ayah, dengan jujur ia mengakui pernah disetubuhi oleh gurunya di mess sekolahnya.
Kapolsek Sidemen AKP Nengah Sukerta seijin Kapolres AKBP Heny Harsono mengakui ada laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Tersangka yang dituduh melakukan aksi mesum kini sedang menjalani pemeriksaan. Pengakuan sementara, pelaku menyetubuhi anak didiknya sebanyak tiga kali jos yang dilakukan atas dasar suka-sama suka. ‘’Kini pelakunya sedang diperiksa,’’tandas Kapolsek singkat.dek.
Kamis, 10 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar