AMLAPURA—
Keberadaan judi belakangan ini terus menjadi bulan-bulanan aparat Kepolisian. Bukan hanya judi togel yang diketahui memiliki omzet yang besar, permainan judi tajen maupun bola adil juga tidak lepas dari target pemberantasan.
Informasi yang dihimpun Selasa (12/10) menyebutkan, tim Buser Polres Karangasem dalam operasi yang dilakukan diwilayah Kecamatan Selat, Karangasem pada Senin (11/10) lalu nyaris berhasil menggerebek judi tajen. Namun gagal lantaran bebotoh langsung kabur saat melihat polisi datang. Namun demikian, polisi berhasil menangkap tiga bandar bola adil yang tidak sempat lari saat penggerebegan.
Tertangkapnya pelaku judi bola adil ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan seringnya ada tajen dan permainan judi bola adil. Setelah diselidiki, ternyata informasi tersebut benar sehingga berhasil mengamankan tiga tersangka.
Ketiga bandar bola adil yang diamankan sekitar pukul 15.00 kemarin yakni I Wayan Subrata (37), I Gede Maryawan (19) dan Made Mahardika (41) yang ketiganya merupakan warga asal Dusun Gede, Desa Muncan, Selat.
Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi uga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 690 Ribu, satu meja Judi Bola Adil, satu buah karpet perlak berisi gambar serta enam buah bola dadu.
Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Made Mundra seijin Kapolres AKBP Heny Harsono membenarkan penangkapan tersebut. Diakui, saat sejumlah aparat datang ke TKP, bebotoh tajen langsung kabur. ‘’Ketika tersangka pelaku judi bola adil langsung kita tahan,’’katanya.dek.
Selasa, 12 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar