AMLAPURA—
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem yang sedianya membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) maupun laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati yang digelar Senin (2/5) kemarin, tidak diikuti anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (F-PDIP). Seluruh anggota F-PDIP memilih tidak mengikuti persidangan lantaran sidang tersebut membahas Ranperda RDTR yang sebelumnya tidak pernah dibahas dalam rapat pimpinan.
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem yang sedianya membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) maupun laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati yang digelar Senin (2/5) kemarin, tidak diikuti anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (F-PDIP). Seluruh anggota F-PDIP memilih tidak mengikuti persidangan lantaran sidang tersebut membahas Ranperda RDTR yang sebelumnya tidak pernah dibahas dalam rapat pimpinan.