Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Kamis, 24 Februari 2011

Pelaku Rusuh Saat Hari Raya Galungan Disidang, Satu Masih DPO

AMLAPURA—
Pelaku pengeroyokan yang dilakukan terhadap warga Dusun Gegelang, Manggis, Karangasem saat hari Raya Galungan pada Rabu (8/12/2010) lalu mulai disidangkan di PN Amlapura, Kamis (24/2) kemarin. Berkas terdakwa pelaku pengeroyokan terbagi dalam dua berkas.

Berkas pertama terdiri dari terdakwa I Gede Sucipta Arta alias Botak (20), I Wayan Budiarta alias Bantal (23), Putu Ardika alias Tuyul (23) dan Komang Merta alias Mong (23). Berkas berikutnya terdiri dari terdakwa I Nengah Budiarta alias Dekok dan I Nengah Yasa yang hingga kini masih berstatus DPO. Seluruh terdakwa merupakan warga Dusun Antiga, Manggis.

Sidang yang dipimpin hakim ketua Wayan Merta, SH mengagendakan dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU). JPU Agus Adnyana, SH menjerat terdakwa dengan pasal 170 KUHP. Dikatakan, terdakwa secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban Ketut Pasek Adnyana dan Wayan Pasek Darmada alias Goleran yang merupakan warga Dusun Gegelang.

Kejadian pada tersebut terjadi tepat pada hari raya Galungan lalu sekitar pukul 18.30 wita di Dusun Kelod, tepatnya jalan umum Antiga-Gegelang. Ketika itu, korban bersama teman-temannya lewat mengendarai sepeda motor menuju pantai Labuhan. Entah apa pemicunya, pelaku yang saat itu sedang berpesta miras menghentikan korban dan langsung melakukan pemukulan. ‘’Terdakwa, secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga menyebabkan luka,’’ujar JPU Agus Adnyana. Pengeroyokan tersebut sempat menimbulkan ketegangan hingga kedua dusun tersebut nyaris bentrok.

Sementara itu, hakim ketua sidang I Wayan Merta banyak memberikan petuah kepada terdakwa. ‘’Kalau mau minum, bersikaplah yang tertib, jangan banyak-banyak. Karena jika sudah seperti ini sangat rawan dan bisa menciptakan bentrok antar kampung,’’ujarnya. ‘’Ulah kalian ini sangat membahayakan,’’imbuhnya. dek

Tidak ada komentar: