Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Kamis, 20 Mei 2010

Bawa SS ke LP ---Dua Pembesuk Napi Dikeler

AMLAPURA—
Setelah berhasil membekuk empat tersangka pesta narkotika jenis sabu-sabu (SS), kembali, jajaran Reskrim Polres Karangasem mengamankan SS dari dua orang pria yang membesuk terpidana Sidik Waskito (narapidana narkoba titipan LP. Kerobokan) yang kini menjalani hukuman di LP. Karangasem.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial W asal Mojokerto dan H asal Jember, Jatim. Keduanya dibekuk beberapa saat setelah membesuk Sidik Waskito, Kamis (20/5).

Informasi yang dihimpun, tertangkapnya dua pemasok SS ke LP. Karangasem karena ada laporan dari penjaga LP.

Kedua pria tersebut membesuk Sidik sekitar pukul 10.45 wita. Saat masuk, barang bawaan keduanya sempat diperiksa. Namun, petugas jaga saat itu terkelabui. Saat berjumpa dengan terpidana Sidik Waskito, mereka langsung terlibat pembicaraan serius dengan gelagat mencurigakan.

Saat jam besuk usai, petugas jaga langsung menggeledah Sidik, hasilnya, petugas menemukan dua klip SS narkotika jenis SS dengan berat masing-masing 0,3 gram dan 0,4 gram yang disimpan dalam bungkus rokok dan ditaruh disaku celana belakang.

Sementara itu, dua orang pria yang diduga pemasok SS langsung dikeler ke ruang Kepala LP. Krangasem. Kunci sepeda motor Mio DK 7015 IM langsung dipegang petugas. Hingga akhirnya diserahkan ke Mapolres Karangasem. Dari hasil pemeriksaan, polisi kembali menemukan 0,4 gram SS dihelm terduga H. Sedangkan Sidik diperiksa diruang Kesatuan Penjaga Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Saat diperiksa petugas, ketiga orang tersebut menerapkan system jaringan putus alias tidak mau berkicau.

Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Nandang Irwanto seijin Kapolres AKBP Heny Harsono, dikonfirmasi sore kemarin membenarkan penangkapan terhadap W dan H. ‘’Dugaan sementara, keduanya diduga sebagai pengirim SS bagi napi pindahan LP Kerobokan itu,’’ujar Nandang. Dalam waktu dekat, pihaknya memastikan akan memeriksa Sidik terkait keterlibatannya. dek.

Tidak ada komentar: