Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Senin, 31 Mei 2010

Habis Main Cabul, Seorang Kakak Bunuh Adik

AMLAPURA-

Biadab!. Pembunuhan kembali terjadi diwilayah hukum Polres Karangasem. Ironisnya, pembunuhan ini dilakukan oleh seorang kakak terhadap adik kandungnya sendiri. Sebelum dibunuh dengan cara didorong kedalam cubang penampungan air, korban dicabuli hingga vaginanya robek dan berdarah.

Pembunuhan yang didahului dengan pencabulan ini terjadi di Dusun/Banjar Perasan, Desa Ban, Kubu, Karangasem pada Minggu (30/5) kemarin. Perbuatan cabul yang berbuntut pembunuhan ini dilakukan I Nengah Susanta (17) terhadap korban Ni Wayan Mari (9).

Informasi di Mapolres Karangasem, Senin (31/5) menyebutkan, korban ditemukan tewas didalam cubing penampungan air sekitar pukul 12.30. Sebelumnya, sekitar pukul 11.00 wita, korban sempat disetubuhi oleh pelaku dikamar rumahnya. Habis diperlakukan tidak senonoh, korban mengancam akan melaporkan kepada orang tuanya. Dipicu oleh ancaman tersebut, pelaku ketakutan dan memutuskan untuk mengeksekusi adiknya yang saat itu mandi dicubang air selatan rumahnya.

Korban yang sedang mandi tidak ngeh ada saudaranya. Pelaku yang tidak mau ulah bejatnya ketahuan langsung mendorong korban kedalam bak yang berisi air dengan ketinggian 180 cm. Setelah misinya berhasil, pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung meluncur ke TKP. Sebelumnya, korban diduga tewas karena terpelset. Namun, dari olah TKP dan pemeriksaan dalam tubuh korban, polisi menemukan kejanggalan. Dalam vagina korban, polisi menemukan bercak darah. Berbekal petunjuk tersebut polisi langsung mengembangkan penyidikan.

Awalnya, ayah korban dimintai keterangan terkait kematian anaknya. Ayah korban saat itu mengaku ada diladang. Karena tidak menemukan kejanggalan dari keterangan ayahnya, kecurigaan langsung diarahkan kepada Susanta. Alhasil, ABG yang tidak bias baca tulis ini member keterangan plin plan. Setelah didesak, Susanta mengakui ulah bejatnya.

Dengan blak-blakan diakui, dia sudah mencabuli adiknya sebanyak dua kali. Pertama dilakukan pada hari Jumat (28/5) dikamar rumahnya. Saat itu, pelaku mengaku tidak mampu menembus keperawanan adiknya. Lalu, Minggu (30/5) perbuatan serupa kembali terulang dan berhasil menembus keperawanan adiknya hingga vagina sang adik berdarah dan mengalami luka robek 3 cm.

Dihadapan penyidik, dia mengaku hanya bercanda. Meski apapun dalilnya, pelaku sudah merenggut keperawanan dan nyawa adiknya. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 sub pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara, serta pasal 81 UU Perlindungan anak.

Kapolsek Kubu AKP Dewa Nila Candra seijin Kapolres AKBP Heny Harsono membenarkan kejadian tersebut. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa satu buah rok pendek, satu buah celana dalam dan sepasang sandal jepit. ‘’Sekarang mayat korban sedang dimintakan visum ke RSUP Sanglah,’’ujarnya.dek.

Tidak ada komentar: