Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Kamis, 10 Juni 2010

Ilegal Logging Marak -- Pembabat Hutan Lindung Puragae Ditangkap

AMLAPURA—

Aksi pencurian kayu dikawasan hutan lindung Puragae, Desa Pempatan, Rendang, Karangasem belakangan ini kembali marak. Dikhawatirkan, penebangan liar yang dilakukan sekelompok masyarakat akan berakibat longsor.

Pahumas Polres Karangasem AKP Wayan Suratha seijin Kapolres AKBP Heny Harsono, Rabu (9/6) mengakui, pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman kayu hasil curian dihutan lindung Puragae dari tangan I Nengah Mustra (39), Dusun Keladian, Desa Pempatan, Rendang. Pelaku yang diketahui pemain lama ditangkap saat melintas dijalur Rendang menuju Kintamani, Bangli tepatnya di Dusun Waringin, Desa Pempatan.’’Dari penangkapan itu, kita berhasil mengamankan 10 gelondongan kayu jenis pinus,’’ujarnya.

Diceritakan, kronologi penangkapan tidak lepas dari informasi warga sekitarnya yang kerap melihat kendaraan yang diduga membawa kayu hutan. Ketika dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 06.30 wita, polisi menemukan sebuah mobil Suzuki Carry DK 9241 JD melintas dijalan Rendang-Kintamani. Setelah digeledah, polisi menemukan 10 gelondongan kayu pinus dengan panjang 85 cm dan berdiameter 30 cm.

Dengan maksud aksinya tidak diketahui, diatas kayu, tersangka menutupinya dengan rumput gajah. Sempat ditanya kelengkapan surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH), namun tersangka tidak mampu menunjukkannya. Akhirnya, tersangka dan barang buktinya langsung digelandang. Sementara itu, pihak Kepolisian kini masih mengembangkan penyelidikan,karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang belum terungkap.dek.

Tidak ada komentar: