Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Senin, 10 Januari 2011

Rekonstruksi Pembunuhan Pekak Sima di Mapolres

AMLAPURA—
Untuk mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya, Sat Reskrim Polres Karangasem menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan I Nengah Sima alias Mangku Soma (70), warga Celincing, Dusun Tengah, Desa Datah, Abang, Karangasem, Senin (10/1). Karena alasan keamanan, rekonstruksi dilakukan diareal parkir Mapolres Karangasem.

Aksi pembunuhan yang terjadi pada Hari Raya Galungan, Rabu (8/12) tahun lalu dilakukan oleh masing Nyoman Dertiyasa alias Korti (29) dan I Gede Oka alias Gede Jon (30) yang keduanya warga Dusun Kelodan, Datah.

Dalam rekonstruksi terungkap, pembunuhan dilakukan dirumah korban sekitar pukul 15.00. Sebelumnya, kedua tersangka sempat pesta tuak di rumah Ketut Ugi di Dusun Bale Desa, Datah. Setelah mabuk, barulah kedua tersangka berencana menghabisi korban yang diduga memiliki ilmu hitam (leak).

Saat bertemu dengan korbannya, tersangka Gede Oka langsung memukulkan batang talas ke pintu kamar korban, sementara Dertiyasa, mengkeprok kepala korban yang sedang tisur dengan batu. Setelah korban tidak berdaya, lalu ditarik kelantai dan dihabisi dengan linggis yang ada diteras rumah korban.

‘’Linggis didapatkan diteras rumah korban. Inilah yang digunakan menghabisi korban yang sudah tidak berdaya,’’jelas Kasat Reskrim AKP Made Mundra.

Menurut Mundra, pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan terencana jo pasal 338 KUHP. Dijelaskan, dalam rekonstruksi jelas pelaku menyiapkan batu yang digunakan mengkeprok kepala korban. ‘’Menurut keterangannya, korban dibunuh lantaran dicurigai pernah mengguna-gunai kakak salah satu pelaku,’’katanya.dek

Tidak ada komentar: