Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Rabu, 09 Maret 2011

Terdakwa Pembunuhan Disiram Air Jeruk

AMLAPURA—

Sidang lanjutan pembunuhan terhadap Ir. Putu Sudarsana yang dilakukan oleh sopirnya sendiri, I Komang Sadia alias Ucil alias Brono, kembali dilanjutkan, Rabu (9/3) kemarin. Jaksa penuntut umum (JPU) Ketut Kasna Dedy, SH dan Cok Dian Permana, SH mendatangkan saksi ahli forensik RS. Sanglah.

Saat pemeriksaan terhadap saksi dr. Dudut Rustiadi, sidang berjalan tertib. Namun setelah majelis hakim yang dipimpin Wayan Suarta, SH menutup persidangan, sempat terjadi kericuhan. Pemicunya karena istri korban, dr. Kadek Susi menyiram terdakwa dengan air jeruk pulpy orange. Kontan saja kondisi ini mengundang perhatian. Petugas kepolisian yang menjaga persidangan langsung melerai. Terdakwa diamankan dalam ruang sidang, sementara istri korban diajak keluar.

Beberapa saat setelah keadaan kembali aman, terdakwa langsung dibawa ketahanan melalui pintu samping PN. Amlapura. ‘’Mengapa kamu lihat-lihat,’’bentak istri korban saat melihat terdakwa Sadia.

Saksi ahli yang didatangkan JPU menerangkan, saat otopsi dalam tubuh korban ditemukan 20 luka akibat benda tumpul. ‘’Namun, yang berpotensi menyebabkan kematian adalah luka dibagian kepala karena menciptakan pendarahan dalam otak dan luka dibagian leher yang menyempitkan pernapasan’’,ungkap Dudut dihadapan majelis.dek




Tidak ada komentar: