Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Rabu, 30 Maret 2011

Kodya Denpasar Kembalikan Gepeng ke Karangasem

AMLAPURA—
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kodya Denpasar memulangkan 32 orang gepeng asal Karangasem. Gepeng tersebut ditangkap beberapa lokasi diseputaran kota Denpasar.

Pemulangan gepeng asal Karangsem tersebut dilakukan oleh Kadisnakertransos Kota Denpasar Erwin Suryadarma disampingi Kabid Rehabilitasi sosial I Ketut Likub, Rabu (30/3) kemarin yang diterima pihak Dinas Sosial Kabupaten Karangasem.

Menurut Erwin, ke-32 gepeng tersebut berasal dari Dusun Munti, Desa Tianyar Barat dan Dusun Pedahan, Tianyar Timur yang terdiri dari 21 anak-anak dan 11 orang ibu-ibu. Mereka ditangkap diempat lokasi vital yakni seputaran jalan Imam Bonjol, jalan Teuku Umar, Jalan Diponegoro dan sekitar pasar Sanglah. ‘’Mereka ditangkap pada Senin (28/3) dan Selasa (29/3) lalu,’’ungkapnya. Sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Karangasem, 32 gepeng tersebut sempat ditampung selama dua hari dan diberikan pencerahan oleh Depag, Denpasar.

Dikatakan, selama ini pihaknya kerap melakukan penangkapan terhadap para gepeng, namun setelah dikembalikan, mereka datang lagi ke Denpasar. Menurut pengakuan gepeng tersebut, mereka datang ke Denpasar sendirian tidak ada yang mengkoordinir.

Menurut informasi, gepeng yang kerap mangkal diseputaran Denpasar ada beberapa yang membawa HP, bahkan, beberapa diantara mereka juga ada yang mempunyai rumah kos. ‘’Jika ditilik dari penampilan mereka, menggepeng hanya dijadikan pekerjaan bukan karena kemiskinan,’’imbuhnya.

Untuk menangani masalah gepeng, pihak Provinsi Bali sebenarnya merencanakan membentuk rumah singgah, namun rencana tersebut hingga kini dikatakan belum terealisasi karena terbentur pendanaan. Belakangan juga berkembang rencana untuk membuat Perda yang isinya melarang orang untuk memberikan sesuatu kepada penggepeng. ‘’Jika ada yang memberikan sesuatu kepada penggepeng agar dikenakan sanksi. Jika ingin memberi sesuatu harus melalui yayasan maupun panti asuhan,’’imbuh Kabid Orbansos I Nyoman Tantra.

Sementara itu, salah seorang penggepeng yang dikembalikan, Ni Wayan Sari mengaku, dia datang ke Denpasar karena dirumahnya tidak memiliki apapun, sementara anak yang harus dihidupi sebanyak 11 orang. ‘’Suami tidak bekerja dia,’’akunya. Meskipun Kubu dikenal sebagai penghasil mete, namun dia tidak memiliki lahan yang menghasilkan. dek

Tidak ada komentar: