Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Minggu, 18 April 2010

Bule Belanda Segera Dilimpahkan

AMLAPURA-
Berkas pemeriksaan bule Belanda, Wilem Johan alias Meneer Will (55) yang diduga melakukan pencabulan terhadap ITS, gadis asal Banyuwangi yang tinggal di Legian Kuta, Denpasar, sudah lengkap. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura.

Kaposektif Manggis, AKP Gede Mustika mengatakan, berkas pemeriksaan tersangka sudah lengkap. ’’Berkas pemeriksaan sudah lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan (P-21),’’ujar Perwira asal Pikat, Klungkung tersebut seijin Kapolres AKBP Heny Harsono, Minggu (18/4) kemarin.

Meskipun berkas perkara sudah akan rampung, namun untuk memperkuat dugaan adanya pencabulan, pihaknya masih menunggu hasil visum et revertum yang hingga saat ini belum keluar oleh RS. Karangasem. Terlambatnya hasil visum diakui menghambat jalannya pemeriksaan sehingga tidak urung, penahanan terhadap tersangka akan diperpanjang. ’’Kami akan memperpanjang masa penahanan, karena dalam waktu dekat masa penahanan tersangka akan habis,’’terangnya.

Ditambahkan, korban dengan orang tuanya juga sudah menyerahkan akta kelahiran untuk memperkuat pelanggaran terhadap pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang dituduhkan kepada tersangka. ’’Korban dalam akta lahir pada 3 Mei 1994. Artinya benar korban dibawah umur,’’imbuhnya.

Sebelumnya, aksi pencabulan dilakukan pelaku pada Sabtu (3/4) lalu di penginapan Marco Inn, Padangbai. Korban yang tingga di Jalan Merpati, Nomor 20, Tuban, sebelumnya dijanjikan akan dipekerjakan dipenginapannya. Namun, setiba di Marco Inn, sekitar pukul 24.00 wita, korban justru diminta untuk melayaninya. Hingga Minggu (4/4), korban sudah melayani tersangka sebanyak tujuh kali.

Setelah itu, korban balik pulang ke Denpasar dan menyampaikan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Ayah koban yang tidak terima dengan aib tersebut langsung melapor ke Polsektif Manggis, Minggu (4/4) malam hari lalu.

Namun demikian, ada dugaan, permainan kuda lumping tersebut tidak murni pencabulan. Karena, setiap habis melakukan permainan, korban diberikan uang sebesar Rp. 50 ribu. Apapun dalilnya, mengingat korbannya adalah anak dibawah umur, jajaran seragam coklat tetap memperkarakannya. dek.

Tidak ada komentar: