Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Selasa, 06 April 2010

Jaga Lingkungan Hidup Pepesan Kosong

KARANGASEM-
Visi-misi memperhatikan lingkungan hidup yang dijanjikan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati (cabup/cawabup) yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang hanya pepesan kosong. Banyak poto kandidat yang justru dipacek-pacek dengan paku di pepohonan sepanjang jalan di Kabupaten Karangasem.

Ketua Panwaslu Karangasem, I Putu Eka didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pelaporan I Ketut Suastama tidak menampik banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para kandidat tersebut. Hanya saja, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran tidak memiliki hak untuk mengeksekusi. ‘’Kami hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi, mengkaji dan mengklarifikasi pelanggaran-pelanggaran pemilu sesuai tahapan agar tidak bertentangan dengan UU,’’ujarnya, Senin (5/4) diruang kerjanya, kemarin.

Hingga saat ini, pihaknya mengaku sudah melakukan inventarisasi baliho-baliho pasangan calon yang melanggar. Dari tanggal 31 Maret lalu hingga per tanggal 2 April kemarin, jumlah pelanggaran terbesar dilakukan oleh kandidat dengan memasang potonya di pohon.

Dikatakan, kandidat yang melakukan pelanggaran terbesar dengan memasang potonya di pohon yakni kandidat nomor urut satu dengan jumlah baliho yang terpasang dipohon sebanyak kurang lebih 658 buah. Nomor urut pelanggaran berikutnya dilakukan oleh kandidat nomor dua yakni pasangan Geredeg-Sukarena dengan jumlah baliho dipohon sebanyak 225 buah. ‘’Sementara yang kita catat baru sejumlah itu. Ini belum termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Bagiarta-Rudiarta yang balihonya baru kelihatan dipasang dipohon,’’ujar Eka.

Ditambahkan, semua kandidat ini dinilai melanggar aturan Pemda Karangasem nomor 4 tahun 1992 tentang ketertiban umum serta surat Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan tentang pemasangan spanduk dan baliho Pemilukada.

Dalam aturan Pemda Karangasem, wilayah yang tidak boleh dipasangi spanduk maupun atribut lainnya yakni apabila melintang dijalan raya, taman kota, tidak boleh menggangu pasilitas pemerintah dan tidak boleh memakunya di pohon. ‘’Kami akan bersurat ke instansi terkait guna menindaklanjuti temuan kami,’’tambahnya.

Tambah Eka, selama ini, kandidat yang melakukan simakrama juga tidak pernah menyampaikannya ke Panwas. Padahal, pihaknya mengaku sudah bersurat ke masing-masing kandidat, namu kenyataannya mereka tidak pernah menyampaikan agendanya.DEK.

Tidak ada komentar: