Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Rabu, 28 Juli 2010

Oknum Kepolisian Diduga Aniaya Siswa SMA

AMLAPURA—

Seorang oknum anggota kepolisian dilaporkan ke bagian Provos Polres Karangasem karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang anak SMA PGRI Amlapura. Laporan bernomor TBL/107/VII/2010 tertanggal 27 Juli 2010 isinya tentang penganiayaan yang dilakukan TP terhadap korban Putu Eri Muliawan (17) warga Dusun/Banjar Kanginan, Desa Pasedahan, Manggis, Karangasem.

Ayah korban Ir. I Wayan Astawa yang juga Perbekel Pasedahan mengatakan, pemukulan oleh oknum anggota kepolisian ini dilakukan didepan Pertigaan Abang, Amlapura pada pada Senin (26/7) lalu.

Ketika itu, anaknya bersama pelaku datang dari arah Subagan. Sesampainya di Pertigaan Abang, pelaku yang ada berada didepan korban nampak ragu-ragu menjalankan sepeda motornya, apakah pelaku akan bebelok kekiri atau lurus.

Begitu jaraknya mepet, pelaku tiba-tiba langsung berbelok kekiri, kontan saja korban terkejut sehingga terjadi serempetan.

Pelaku saat itu berhenti dan menyetop korban seraya meminta korban untuk memperlihatkan SIM. Padahal, saat itu pelaku menggunakan pakaian preman.

Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung memukul perut korban dengan tangan terkepal sebanyak satu kali. Korban sempoyongan dan duduk ditrotoar dengan perut mual-mual. Sementara pelaku langsung ngacir.

Untunglah saat itu korban dibantu oleh pedagang buah yang berdagang tidak jauh dari TKP. Pedagang tersebut mengatakan bahwa pelaku adalah seorang anggota kepolisian. Tidak berapa lama, teman korban dating dan mengajak melaporkannya ke Polsektif Karangasem. Namun oleh anggota yang menerima laporan tidak dibuatkan surat tanda laporan polisi (STLP).

Merasa anaknya tidak mendapatkan keadilan, Astawa akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Provos Polres Karangasem. ‘’Sejak dipukul anak saya sudah tiga kali muntah-muntah,’’ujar Perbekel Pasedahan tersebut. Seraya meminta agar korban diberikan keadilan dan proses hokum dilakukan secara transfaran.

‘’Jangan karena oknum kepolisian lantas pelaku dilindungi. Karena ini bisa merusak citra lembaga secara keseluruhan,’’imbuhnya.

Secara terpisah Pahumas Polres Karangasem AKP I Wayan Suratha seijin Kapolres AKBP Heny Harsono, Rabu (28/7) membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengaku, pelaku yang diduga melakukan pemukulan kini sedang menjalani pemeriksaan. ‘Laporan itu memang ada, soal benar tidaknya dia melakukan pemukulan ini masih didalami,’’pungkasnya. dek.

Tidak ada komentar: