Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Senin, 27 Desember 2010

Koordinator Pencuri Pertima Akui Dibiayai Lanang Sidemen

AMLAPURA—
Koordinator pencurian pertima (benda sakral pura) buka suara. Terdakwa Gusti Oka Riyadi alias Gung Tabanan, Senin (27/12) mengaku, pencurian pertima yang selama ini dilakoninya atas pesanan penadah I Gusti Lanang Sidemen alias Gung Aji.

Selain memesan barang antik, Lanang Sidemen juga dikatakan sebagai orang yang membiayai pencurian selama ini. ‘’Lanang Sidemen selalu memesan barang antik, tiap kali akan mencuri juga selalu dibiayai karena kami tidak punya biaya,’’ujar Gung Riyadi yang berkasnya menyatu dengan terdakwa Eka Putra..

Keterangan yang disampaikan Gung Tabanan ini sekaligus membantah keterangan Gung Aji sebelumnya. Saat didatangkan sebagai saksi mahkota, Lanang Sidemen tidak mengaku membiayai pencurian yang dilakukan terdakwa.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Made Yuliada, terdakwa secara jujur mengakui ide pencurian keluar darinya. Untuk Karangasem, diakui melakukan pencurian di Karangasem sebanyak empat kali. Namun setelah JPU Ketut Kasna Dedi membeberkan keterangannya di BAP, terdakwa mengakui melakukan pencurian sebanyak empat kali. Selain di Karangasem, pembobolan pura juga dilakukan di Kabupaten Gianyar sebanyak tiga kali termasuk beberapa kali di Denpasar.

Pura di Karangasem yang diakui dibobol yakni Pura Bukit Panti, Pura Puseh Pesaban sebanyak dua kali, Pura Penataran Pande dan Pura Peringalot. Pencurian tersebut diakui dilakukan bersama-sama dengan terdakwa lainnya yakni Wayan Eka Putra alias Surung alias Astra, Komang Pariana alias Apel serta iparnya Guati Agung Komang Suardika alias Enok.

Hasil pencurian tersebut menurut Gung Tabanan dan Eka Putra selalu dijual kepada Lanang Sidemen dipasar Klungkung. Harga jualnya bervariasi. Lanang Sidemen dikatakan selalu meminta dicarikan barang antik. ‘’Tolong carikan barang sakral, jangan carikan di toko maupun artshop,’’ujar Lanang Sidemen ditirukan terdakwa Gung Riyadi.

Selain membeber peran Lanang Sidemen, terdakwa yang dihadapkan bersamaan dengan terdakwa Eka Putra alias Surung juga membeberkan peran masing-masing pelaku yang diajaknya mencuri. ‘’Lanang Sidemen selalu menelpon agar dicarikan barang antik yang lebih sakral,’’tegas terdakwa seraya mengatakan tiap akan mencuri selalu diberikan modal sebesar Rp. 500 ribu hingga Rp. 1 juta.

Selain memeriksa terdakwa Gung Tabanan dan Surung (dalam satu berkas), majelis hakim yang sama sebelumnya juga memeriksa terdakwa Gusti Agung Komang Suardika alias Enok yang tidak lain ipar Gung Riyadi.

Enok mengaku, pencurian selama ini dikoordinir iparnya sendiri, Gung Tabanan. Dia sendiri hanya ikut mencuri didua TKP yakni Pura Puseh Pesaban dan Pura Bukit Panti. ‘’Sebelum mencuri, kita semua kumpul dirumah terdakwa Surung,’’akunya. Dari hasil pencurian tersebut, dia mengaku mendapatkan hasil yang tidak seberapa.

Sidang yang digelar siang kemarin sedianya mendatangkan saksi ahli. Namun, JPU Ketut Kasna Dedi berpendapat, pembuktian untuk memasukkan terdakwa kepenjara sudah mencukupi sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda mendengar keterangan terdakwa. ‘’’’Kami menilai bukti yang diajukan cukup majelis,’’ungkapnya.dek

Tidak ada komentar: