Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Rabu, 15 Desember 2010

Tarif Penyebrangan Padangbai Meningkat

AMLAPURA—

Harga tiket penyebrangan dipelabuhan Padangbai mengalami peningkatan. Kenaikan tarif penyebrangan ini berlaku mulai Rabu (15/12) pukul 00.00 dini hari kemarin.

Manajer Operasional ASDP pelabuhan Padangbai Eko Yulianto saat dikonfirmasi tidak menampik kebenaran informasi tersebut. Menurut Eko Yulianto, kenaikan tariff angkutan penyebrangan berlaku bagi semua penyebrangan komersial diseluruh Indonesia, termasuk penyebrangan dari Padangbai menuju Lembar. Variasi kenaikan tariff penyebrangan berkisar 18 persen hingga maksimal 20 persen dari tariff semula. ‘’Kenaikan tariff angkutan ini berlaku untuk semua penyebrangan di seluruh Indonesia. Kenaikan tariff ini juga untuk menaikkan kualitas pelayanan,’’ujar Eko.

Untuk bulan seperti ini, Eko mengakui kondisi penyebrangan memang sedang sepi, sehingga dampak kenaikan tarif belum bisa dirasakan maksimal. ‘’Kenaikan tarif penyebrangan tidak berpengaruh, apalagi kenaikannya baru sehari,’’imbuhnya. Evaluasi terkait kenaikan tarif ini baru akan dilakukan satu bulan kedepan.

Sebelum kenaikan tarif penyebrangan dilakukan, pihak ASDP mengaku telah melakukan sosialisasi sejak satu bulan lalu, sehingga kenaikan tarif yang diberlakukan sejak malam hari kemarin tidak mengejutkan pengguna jasa angkutan penyebrangan.

Jelas Eo,kenaikan tarif penyebrangan berlaku untuk semua jenis penyebrangan mulai dari orang hingga barang. Dicontohkan, tarif penyebrangan orang dari pelabuhan Padangbai sebelum kenaikan tariff berlaku senilai Rp. 31 ribu perkepala. Namun, kini ongkos penyebrangan meningkat menjadi Rp. 36 ribu per orang. Demikian juga tariff penyebrangan kendaraan roda dua yang semula Rp. 86 ribu meningkat menjadi Rp. 101 ribu. Sementara itu, ongkos penyebrangan kendaraan roda empat (pribadi) dari Rp. 555 ribu menjadi Rp. 659 ribu. Truk sedang yang semula Rp. 874 ribu meningkat menjadi Rp. 1.040 ribu dan Fuso dari Rp. 1.440 meningkat menjadi Rp. 1.716 ribu.dek

Tidak ada komentar: