Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Selasa, 09 Maret 2010

Ayah Pembanting Bayi Kembali Disidang

AMLAPURA-
Masih ingat dengan kasus seorang ayah yang membanting anaknya sendiri?. I Nyoman Jati (23), asal Dusun Tengading, Desa Antiga, Manggis, Karangasem yang diduga mengidap gangguan jiwa akibat tekanan ekonomi kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, Senin (8/3) kemarin. Sidang dengan agenda mendengar keterangan terdakwa ini sempat molor lima jam. Akibatnya, terdakwa yang kegerahan dengan cuaca panas sempat numpang mandi di PN Amlapura.

Sebelum agenda sidang dilanjutkan, JPU Mansyur, SH mengaku terlambat bersidang karena habis menghadiri pemusnahan minuman keras di Polres Karangasem. ‘’Kami minta maaf karena tadi ada pemusnahan miras di Polres’’ungkapnya dihadapan majelis Hakim yang dipimpin Tria Andita, SH.

Oleh majelis, terdakwa dicecar sejumlah pertanyaan seputar pembantingan bayinya bersama Luh Sriani. Mendapat pertanyaan tersebut, terdakwa yang masih menjalani terapi kelainan jiwa ini engaku tidak tahu kasus tersebut. Namun, setelah ceritanya dirunut oleh majelis, terdakwa mengaku telah membanting anaknya. ‘’Saat dibanting dia nangis terus bu hakim’ujarnya polos.

Terdakwa dengan bimbingan hakim mengaku membanting anaknya karena terus-terusan menangis. Jati juga membantah membanting anaknya karena pengaruh alcohol.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa I Gede Putu Bimantara Putra menanyakan kemana istrinya saat kejadian tersebut. Oleh terdakwa dikatakan, istrinya saat itu menyabit. Hanya saja ketika pergi menyabit sang istri tidak minta ijin seperti hari sebelumnya.

Dihadapan majelis, Jati mengaku kehidupannya miskin. Dia hanya bekerja ebagai tukang ojek dengan penghasilan yang tidak tentu. Kadang sehari hanya mendapatkan Rp. 15 ribu. Kalau nasib lagi baik bisa mendapatkan Rp. 30 ribu. Namun, jumlah itu tidak mencukupi karena harus bayar kreditan motor senilai Rp 400 ribu. Akibatnya, kalau tidak punya uang keluarganya ikut membantu.

Soal hasil pemeriksaan di RS Trijata, Denpasar maupun di RSJ Bangli, terdakwa mengaku tidak tahu. Sementara itu, dsidang akan dilanjutkan pada Selasa (23/3) dengan agenda tuntutan JPU.dek.

Tidak ada komentar: