Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Rabu, 03 Maret 2010

Galian C Longsor Tewaskan Satu Orang

AMLAPURA-
Sebuah galian C yang diduga ilegal di Dusun Telun Buwana, Desa Sebudi, Selat, Karangasem, mengalami longsor. Akibatnya seorang operator beserta alat beratnya tertimbun longsoran yang terjadi sekitar pukul 09.00 wita, Rabu (3/3) pagi hari, kemarin.

Menurut informasi yang dihimpun menyebutkan, korban tewas dalam kejadian tersebut adalah I Ketut Rusjana (45), asal Jalan Darmawangsa, Banjar Pande, Desa Semarapura Kelod Kangin, Klungkung.

Kepala Dusun Telun Buwana, I Wayan Neca, mengaku, longsoran ini terjadi tidak lama ketika korban memulai akifitasnya. Dituturkan, ketika itu korban sedang membuat landasan untuk alat berat yang dikemudikannya. Tidak satupun warga mengetahuinya korban bekerja dilokasi galian C tersebut. Pasalnya, sejak dua hari berturut-turut semua aktifitas menambang dilokasi tersebut terhenti. Meskipun semua aktifitas terhenti, namun sejak kemarin, korban kembali mulai melakukan penambangan.

Ditengah kesibukan melakukan aktifitas, tiba-tiba tebing setinggi 50 meter diatas tempat korban berada longsor. Korban yang tidak ngeh dengan longsoran tidak mampu berbuat banyak. Alat berat yang digunakan untuk menggali pasir tertimbun longsoran tebing. Hingga akhirnya, korban tewas didalam loadernya.

Sementara itu, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menyampaikannya ke Kadus setempat dan ke Mapolsek Selat. Petugas langsung meluncur ke TKP untuk menemukan jasad korban. Saat dilakukan pencarian, warga yang membantu maupun petugas mengalami sedikit kesulitan.

Awalnya, sekitar pukul 13.30 wita, petugas hanya berhasil menemukan laoder yang digunakan. Akhirnya, dengan susah payah, jasad korban berhasil diketemukan sekitar pukul 24. 30 wita pada kedalaman 7 meter.

Saat ditemukan, korban terhimpit arm loader. Dengan medan yang berat, korban akhirnya berhasil dievakuasi ke tempat yang aman. Mayat korban sendiri tidak bisa dikenai anak istrinya karena tubuhnya seperti kepala hancur. Sementara itu, tangan dan kakinya patah. dek.

Tidak ada komentar: