Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Selasa, 05 Oktober 2010

Dewan Nilai Mutasi Bukan Penyegaran, Namun Hukuman

AMLAPURA—

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem akhirnya memenuhi janjinya untuk meminta klarifikasi eksekutif terkait mutasi yang dilakukan terhadap PNS dilingkungan Dinas Pendidikan Karangasem. Dewan mengaku sangat kecewa dan menuding mutasi guru dan kepala sekolah (Kasek) tersebut bermuatan politis.

Pejabat eksekutif yang menghadiri panggilan Dewan, Selasa (5/10) kemarin yakni Sekda I Nengah Sudarsa, Kepala BKD I Wayan Miasa dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) IGN Swetha.

Setelah mendengar pemaparan pihak eksekutif, Ketua DPRD I Gede Dana mengaku kecewa dengan pelaksanaan mutasi tersebut. Karena menurut pemaparan Sekda Sudarsa, mutasi dilakukan dengan alasan kebutuhan. Sementara Kadisdik sendiri mengaku baru akan mendata. Akibatnya hasil mutasi jadi megaburan.

‘’Kalau alasan karena kebutuhan diberikan oleh Sekda, mengapa di SMP 3 Abang guru Bahasa Inggris, guru Bahasa Daerah dan guru Olahraga yang hanya satu orang dipindahkan kesekolah yang sudah ada gurunya. Sementara disekolah tersebut tidak diberikan guru pengganti sehingga tidak ada guru mata pelajaran tersebut,’’ujar Dana mempertanyakan.

Guru Kesenian SMA 1 Amlpura juga dipindahkan ke SMP 3 Amlapura di Seraya. Padahal di SMP Seraya sebelumnya sudah ada tiga orang guru Kesenian.

Menurut Dana, jika mutasi yang dilakukan benar-benar karena alasan kebutuhan seperti yang dilontarkan Sekda Nengah Sudarsa, seharusnya tidak ada sekolah yang lowong tanpa guru mata pelajaran. Selain itu, beberapa sekolah SD juga ada yang kelebihan guru sementara disekolah lainnya kekurangan guru. Dia mencontohkan SDN I Sibetan, jumlah guru disekolah tersebut sebanyak 14 orang. Jumlah ini terlalu banyak karena beberapa sekolah justru kekurangan.

Mutasi terhadap 319 orang guru dan 59 Kasek yang dilakukan juga kebablasan. Mutasi ini bertentangan dengan visi-misi Bupati Geredeg yang ingin mendekatkan guru dengan lingkungan tempat tinggalnya. Dicontohkan oleh Dana, seperti Kasek SDN 3 Purwakerti, Abang I Ketut Neka dipindahkan ke SDN 4 Seraya. Sedangkan Kasek SDN 4 Seraya sebelumnya dipindahkan ke SD 3 Purwakerti.

Melihat hasil mutasi ini dia yakin akan berdampak negative pada dunia pendidikan di Karangasem. Dia juga meyakini, mutasi dilingkungan Dinas Pendidikan Karangasem ini juga bukan hasil kajian Baperjakat. Diduga, mutasi kali ini merupakan produk kepentingan politik. ‘’Kami menilai mutasi ini bukan merupakan bentuk penyegaran melainkan bentuk hukuman karena tidak mematuhi garis politik penguasa,’’tandasnya. dek

Tidak ada komentar: