Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Sabtu, 02 Oktober 2010

Satu Dibekuk, Satu DPO

AMLAPURA—
Segala bentuk perjudian kini menjadi bulan-bulanan jajaran seragam coklat menyusul ditandatanganinya fakta integritas perang terhadap segala bentuk perjudian. Dalam operasi yang dilakukan kewilayah Rendang, sat Reskrim Polres Karangasem berhasil menangkap pengecer judi togel didusun/banjar Bukian, Desa Nongan, Rendang, Karangasem.

Tersangka I Putu Lila alias Liang (52) ditangkap dirumahnya sekitar pukul 14.30 pada Kamis (30/9) lalu. tertangkapnya Lila tidak lepas dari informasi yang diberikan oleh warga sekitarnya. ‘’Saat diselidiki oleh petugas, ternyata memang ada transaksi yang dilakukan tersangka,’’ujar Kasat Reskrim AKP Made Mundra seijin Kapolres Karangasem AKBP Heny Harsono, Jumat (1/10) kemarin.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp. 463 ribu, satu buku tafsir mimpi, satu lembar karbon kecil, 8 kertas berisi pasangan angka, satu balpoin dan HP Nokia tipe 5310.

Jelas Kasat Reskrim, saat penangkapan dilakukan dirumah tersangka, BB tersebut sebenarnya sudah dibuang ketempat sampah. Namun berkat kejelian petugas yang menggerebeg, BB tersebut berhasil didapatkan.

Hingga saat ini, tersangka Lila masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Karangasem. Hasil interogasi penyidik, tersangka mengaku baru melakoni pekerjaan sebagai pengecer togel sejak seminggu, namun menurun informasi warga menyebutkan pelaku sudah melakoni pekerjaan itu sejak lama.

Selain menangkap Lila, petugas kepolisian juga menetapkan pengepul togel I Kadek Swastika alias Was, warga Dusun Minggir, Desa Gelgel, Klungkung sebagai DPO. Menurut Mundra, Swastika sempat disanggongi anak buahnya ke Dusun Minggir, namun oleh istrinya dikatakan Swastika tidak ada dirumah. ‘’Poto yang bersangkutan sudah kita sebarkan ke Polres-Polres dan Polda,’’paparnya.DEK.

Tidak ada komentar: