Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Selasa, 05 Oktober 2010

Kalapas Merasa Difitnah

AMLAPURA—

Kepala LP Karangasem IGN Wiratna. Bc. IP, SH memberi reaksi atas laporan Ully Buana (istri Brahmana Bagus Langlang Buana terpidana kasus narkoba) ke Mapolres Karangasem terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas LP Karangasem. Wiratna mengaku pihaknya merasa teraniaya dan difitnah oleh laporan tersebut.

‘’Tidak benar, 100 persen omongan istri Langlang Buana omong kosong. Kami merasa difitnah, tidak menutup kemungkinan kami akan membuat laporan balik,’’ungkap Kalapas IGN Wiratna didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan LP (Ka. KPLP) I Made Sudarsana, Selasa (5/10).

Kepada wartawana Kalapas membantah semua tudingan penganiayaan yang dituduhkan istri terpidana 5 tahun penjara tersebut. Langlang Buana sendiri saat itu ditemukan sedang asyik menelpon oleh Ka. KPLP saat melakukan control keliling (trolling) ke blok yang dihuni para napi. ‘’Saat itu ditemukan Langlang sedang menelpon. Ka. KPLP langsung menegurnya dan mengambil HP-nya, namun Langlang melawan dan berusaha memukul Ka. KPLP. Beberapa terpidana lain membantu Ka. KPLP,’’tutur Wiratna.

Menyikapi tudingan penggeledahan diruangan Ka. KPLP dengan disaksikan oleh banyak orang juga diakui tidak benar.

Sesuai UU 12/1995 dan Peraturan LP, setiap orang yang akan membesuk barang yang dibawa wajib digeledah termasuk orangnya. Kalau itu pebesuk wanita, geledah badan akan dilakukan oleh petugas wanita.

Setelah pemukulan dilakukan terhadap Ka. KPLP diakui Langlang Buana dimasukkan kesel tikus dengan jatah makanan kering (nasi tanpa lauk). Pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah napi terhadap Langlang Buana bukan lantaran perintah Ka. KPLP, namun itu lantaran napi tidak terima Ka. KPLP dipukuli sehingga berusaha mengeroyok Langlang. ‘’Saat kejadian itu, para napi langsung saya kumpulkan untuk tidak melakukan tindakan anarkis. Istri Langlang disini berusaha membalikkan fakta,’’tegasnya berang.

Sejak Langlang Buana dipindahkan dari LP Kerobokan pada 1 September 2010 lalu, Wiratna mengaku sempat berbicara. Terpidana yang diputus 5 tahun penjara oleh PT Denpasar ini diminta untuk bersikap yang wajar agar hak-haknya untuk mendapatkan remisi bisa dipenuhi. Namun kenyataannya, dia berusaha untuk melawan petugas.

Untuk membuktikan bahwa tuduhan Uli Buana tidak benar, Kalapas mengaku siap dipertemukan dengan istri Langlang. Dikatakan, sebelum Langlang dimasukkan kesel tikus lantaran berusaha memukul dan menantang petugas, istri Langlang dalam sehari bisa besuk hingga enam kali. ‘’Laporan apa yang dibuat oelh istri Langlang semua tidak benar,’’tandasnya.dek

Tidak ada komentar: