Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Jumat, 03 September 2010

Kasek Bersaksi, Akui Pinjam Dana BOS

AMLAPURA-
Sidang penyalagunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SDN 1 Kesimpar, Abang yang menyeret bendahara sekolah Ni Made Astiti Dwi Puspawati kembali dilanjutkan. Kali ini, giliran Kepala Sekolah (Kasek) I Komang Putu (yang juga terdakwa dalam berkas terpisah) didatangkan sebagai saksi dalam perkara tersebut.


Kasek Komang Putu yang dimintai keterangan pertama oleh majelis hakim yang dipimpin Tri Andita J, dengan jujur mengakui pernah meminjam dana BOS tersebut senilai Rp. 3 juta. uang tersebut dimintanya dari bendahara sekolah Made Astiti. Dia juga mengaku belum membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan BOS tahun 2008. ‘’Jujur saya akui, saya memang pernah meminjam dana BOS tersebut, namun sudah dikembalikan majelis,’’ungkap Putu didepan persidangan.

Guru-guru yang menjadi peminjam dana BOS tahun 2008 SDN 1 Kesimpar yakni Wayan Teso Rp. 11 juta, Sri Karmiati meminjam Rp. 1,3 juta., Komang Raka Rp. 500 ribu, Made Astiti meminjam Rp. 9 juta dan Gusti Ayu Manik meminjam Rp. 5,5 juta.

Selain mendatangkan saksi Kasek SDN 1 Kesmpar, JPU Putu Sugiawan dan Cok. Dian Permana juga mendatangkan empat orang guru disekolah tersebut sebagai saksi yakni Kadek Leni, Komang Raka, Gusti Ayu Manik dan Ketut Wiryawan.

Sementara itu, guru-guru yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut dengan jujur mengakui meminjam uang tersebut. Mereka juga kompak mengaku tahu ada pengembalian dana BOS Maret lalu. dek.

Tidak ada komentar: