Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

SELAMAT DATANG DI KUBU JINGGA,BLOG YANG BERISI APA SAJA.

Rabu, 29 September 2010

Dewan Segera Minta Klarifikasi Eksekutif

AMLAPURA—

Angka mengejutkan dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penandatanganan MoU dengan Pemkab/Kota se-Bali. Terungkap hingga 30 Juni 2010 temuan pada Pemkab Karangasem sebanyak 111 item yang nilainya mencapai Rp. 190 Miliar.

Terkait dengan besarnya temuan tersebut, Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana yang dihubungi Rabu (29/9) mengaku pihaknya belum melihat secara langsung hasil temuan tersebut. ‘’Kemarin kami memang diundang BPK untuk penandatanganan MoU soal perbaikan kinerja, dimana salah satunya menyangkut keterbukaan pemerintah dengan BPK saat dilakukan pemeriksaan,’’ujar Ketua DPRD asal Datah tersebut.

Secara kasat mata Dana mengakui temuan BPK tahun ini lebih besar daripada tahun sebelumnya. Angka temuan yang disajikan BPK tahun ini nilainya tembus miliaran.

Meski dimedia ramai disebutkan angka temuan BPK di Karangasem nilainya mencapai angka miliaran, namun Dana tidak berani berkomentar banyak. ‘’Kami kaget dengan jumlah tersebut, karena nilainya mencapai miliaran rupiah, kami akan segera meminta klarifikasi pada eksekutif apakah temuan tersebut merupakan pelanggaran administratif atau mengarah pada pelanggaran pidana,’’tambahnya.

Menurut Dana, temuan sebesar tersebut yang muncul tahun ini bisa saja temuan-temuan terdahulu yang belum mendapatkan tindak lanjut oleh pihak eksekutif. Atau bisa juga temuan tersebut merupakan sejumlah asset milik pemerintah daerah yang belum terdata. ‘’Itulah yang perlu dimintakan klarifikasi kepada pemerintah’’katanya.

Menyinggung temuan tahun sebelumnya yang hingga kini belum mendapatkan tindaklanjut dari pihak eksekutif, dia mengaku kurang tahu jumlah pastinya. Klarifikasi temuan BPK ini akan segera dilakukan. Pihaknya juga sudah meminta kapada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk menyusun jadwal klarifikasi. ‘’Yang jelas kami sudah menyampaikan kepada Bamus untuk membuat jadwal pertemuan dengan eksekutif terkait klarifikasi temuan BPK tersebut,’’tandasnya.dek.

Tidak ada komentar: